PUPR
Kepulauan Meranti
Open main menu
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Moto dan Lambang
Tugas dan Fungsi
Sekretariat
Bidang Sumber Daya Air
Bidang Bina Marga
Bidang Tata Ruang
Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi
RUP PUPR
Lapor
PUPR
Kepulauan Meranti
Close menu
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Moto dan Lambang
Tugas dan Fungsi
Sekretariat
Bidang Sumber Daya Air
Bidang Bina Marga
Bidang Tata Ruang
Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi
RUP PUPR
Lapor
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Unduh pdf
Bagikan
Lainnya
Keputusan Bupati Nomor 289.1 Tahun 2017 Tentang Penetapan Status Ruas-Ruas Jalan Sebagai Jalan Kabupaten Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 12 Tahun 2000 Tentang Badan Penetapan Dan Pengendalian Penyediaan Prasarana Dan Sarana Pekerjaan Umum
Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (INMENPUPR) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Semen Non Ordinari Portland Cement Pada Pekerjaan Konstruksi Di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (INMENPUPR) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Berdimensi Lebih dan/atau Bermuatan Lebih Pada Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEPMENPUPR) Nomor 485 Tahun 2015 Tentang Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan
Surat Edaran Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Surat Edaran Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standar Susunan Tenaga Ahli Untuk Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Melalui Penyedia Jasa
PUPR
Kepulauan Meranti
Peta Stus
Beranda
Berita OPD
Berita Kabupaten
Halaman
Informasi
Dokuman
Staf
Galeri
PUPR
© 2026 Powered By DISKOMINFOTIK
Kabupaten Kkepulauan Meranti