PUPR
Kepulauan Meranti
Open main menu
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Moto dan Lambang
Tugas dan Fungsi
Sekretariat
Bidang Sumber Daya Air
Bidang Bina Marga
Bidang Tata Ruang
Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi
RUP PUPR
Lapor
PUPR
Kepulauan Meranti
Close menu
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Moto dan Lambang
Tugas dan Fungsi
Sekretariat
Bidang Sumber Daya Air
Bidang Bina Marga
Bidang Tata Ruang
Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi
RUP PUPR
Lapor
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 95 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Unduh pdf
Bagikan
Dokumen lainnya
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PERLEMLKPP) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (INMENPUPR) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Strategi Pencegahan Resiko Penyimpangan Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2022-2024
Surat Edaran Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Konsepsi Pengaturan dan Analisis Dampak Kebijakan Peraturan Perundang-Undangan dan Produk Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Surat Edaran Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri PUPR Republik Indonesia (PERMENPUPR) Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Peningkatan dan Pemberhentian Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Percepatan Penyelenggara Perumahan
Surat Edaran Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembangunan Embung Kecil dan Bangunan Penampungan Air Lainnya Di Desa
PUPR
Kepulauan Meranti
Merantikab
Beranda
Berita OPD
Berita Kabupaten
Halaman
Informasi
Dokumen
Staf
Galeri
© Copyright
2026
Dikembangkan oleh DISKOMINFOTIKSAN