Peraturan Menteri PUPR Republik Indonesia (PERMENPAN) Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Peny

Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti