Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEPMENPUPR) Nomor 1280 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 994/KPTS/M/2021 Tentang Pembentukan Organisasi Pelaksana Kegiatan Proyek Pembanguna

Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 994/KPTS/M/2021 Tentang Pembentukan Organisasi Pelaksana Kegiatan Proyek Pembangunan Perkotaan Nasional

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti