Tahun 2025, Pemkab Kepulauan Meranti Bangun Jalan Tanjung Samak-Tanjung Kedabu Sepanjang 14 Kilometer
pupr / Politik dan Pemerintahan
Senin, 30 September 2024 • 2 Menit baca
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR terus membenahi infrastruktur jalan di wilayah pulau terluar.
Seperti halnya di Pulau Rangsang, Dinas PUPR akan membangun ruas jalan poros Tanjung Samak - Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang pada tahun 2025.
Jalan poros sepanjang 14 kilometer yang melintasi Desa Tanjung Gemuk, Tanjung Medang, dan Sei Gayung Kiri itu akan di bangun dengan sistem base hingga hotmix.
Total anggarannya mencapai Rp40 miliar lebih yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) spesifik.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas PUPR, Fajar Triasmoko didampingi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Edward dan staf, Senin (30/9/2024) usai meninjau kondisi jalan poros di Kecamatan Rangsang.
"Dari peninjauan kita tadi, kondisinya memang sudah cukup parah. Untuk itulah jalan poros tersebut menjadi salah satu atensi prioritas pemerintah kabupaten. Makanya, kita terus berjuang untuk mendapatkan porsi anggaran untuk pembangunan jalan dari pemerintah pusat," ungkap Fajar.
Ditambahkan Kabid Bina Marga, Edward, bahwa dari total anggaran itu, sepanjang 4 kilometer bersumber dari DAK dan sisanya DAU Spesifik.
"Selain melihat langsung kondisinya, kita juga melakukan pengukuran panjang ruas jalan tadi. Mudah-mudahan progres bisa berjalan lancar pada tahun 2025 nanti," ujarnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa (Kades) Tanjung Medang Suryatno bersama Kades Sei Gayung Kiri Perdana Noriyowati dan Kades Tanjung Gemuk Iskandar, yang ikut mendampingi kunjungan lapangan rombongan Dinas PUPR itu menuturkan, bahwa keberadaan jalan poros tersebut dibangun pada masa kabupaten Bengkalis.
"Jalan poros ini dibangun sekitar tahun 1996 pada masa Kabupaten Bengkalis. Jadi, beginilah kondisinya sejak di bangun, rusak parah dan memang sangat perlu perhatian, khususnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR," tutur Suryatno yang dibenarkan Perdana Noriyowati dan Iskandar.
Dilanjutkan Fajar Triasmoko lagi, bahwa jalan poros yang membentang dari Tanjung Samak hingga ke Desa Telesung, Kecamatan Rangsang Pesisir tersebut diperkirakan sepanjang 30 kilometer.
"Jadi, setelah selesai progres 14 kilometer itu pada tahun 2025, maka masih tersisa 16 kilometer yang perlu kita tuntaskan di tahun 2026 nanti," sebut Fajar.
Dengan begitu, sambungnya pula, mimpinya selaku Kadis PUPR Kepulauan Meranti untuk menuntaskan pembangunan jalan poros di Pulau Rangsang (Kecamatan Rangsang, Rangsang Pesisir dan Rangsang Barat) dapat terwujud di tahun 2026 mendatang.
"Semoga usaha kita ini bisa berjalan dengan lancar. Tentunya dibarengi dengan dukungan dan doa dari masyarakat Pulau Rangsang untuk kelancaran program pembangunan di wilayah tersebut," ucapnya.***
Sumber : https://www.merantione.com/Pemerintah-Daerah/tahun-2025-pemkab-kepulauan-meranti-bangun-jalan-tanjung-samaktanjung-kedabu-sepanjang-14-kilometer/
Tags: