Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 240 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten dan akan mulai diterapkan di Tahun 2025
pupr / Politik dan Pemerintahan
Sabtu, 24 Agustus 2024 • 2 Menit baca
SAHABAT PUPR Selamat Berakhir Pekan ya, Semoga Sehat dan Sukses Selalu Pada semua aktifitas yang dilakukan
Ditahun 2024 ini, kita banyak mengalami perubahan ya kak, diantara perubahan itu adalah SK (surat keputusan) Bupati tentang Kewenangan kita membangun Ruas jalan Kabupaten yang kembali di UPDATE, sebelumnya sejak 2017 lalu panjang total ruas jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten mencapai 929,41 kilometer, dan dengan Perubahan SK (Surat Keputusan) Bupati sekarang menjadi 710, 611 Kilometer, meskipun panjang ruas jalannya menurun tapi Ruas jalannya bertambah, yang awalnya 277 sekarang menjadi 282 Ruas Jalan.
Perubahan tersebut resmi disahkan melalui Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 240/HK/KPTS/VII/2024 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten dan akan mulai diterapkan di Tahun 2025 Mendatang, Hal ini disampaikan Bapak Kepala Dinas PUPR Kep. Meranti Fajar Triasmoko, yang didampingi Sekretaris Rahmat Kurnia, juga Kepala Bidang (KABID) Bina Marga Edward, S.IP.
Sahabat PUPR
Kepala Dinas Kita Bapak Fajar Triasmoko juga menyampaikan Berdasarkan SK yang baru ini ruas jalan kabupaten kita bertambah, namun panjangnya berkurang. Hal itu dikarenakan ada beberapa ruas jalan yang dikeluarkan dan menjadi tupoksi dinas lain, ditambahkan lagi Sekretaris Dinas PUPR kita Bapak Rahmat Kurnia, ST menjabarkan Tupoksi ini, Bahwa Jalan Lingkungan dan Pemukiman, menjadi wewenang Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup, Jalan Usaha Tani menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian dan ruas Jalan Produksi menuju area perkebunan sebagai wewenang tugas Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Kepulauan Meranti.
Lain dengan Kepala Bidang (KABID) Binamarga Bapak Edward, S.IP menegaskan Surat Keputusan (SK) Bupati ini, Berupa Program Pembangunan maupun Peingkatan Jalan yang saat ini tahap Sosialisasi dan akan diterapkan pada Tahun Depan (2025.red)
Perlu kita ketahui bersama ya Kak,
Keputusan baru ini, Berlaku selama 5 (lima) tahun dan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan dan penanganan infrastruktur jalan di Kepulauan Meranti
Program ini juga dirancang untuk mengatasi hambatan yang sering terjadi dalam penanganan perbaikan jalan, terutama ketika menyangkut masalah kewenangan antara dinas yang berbeda.
Tags: